Headline

Featured Posts

21 Maret 2009

Etika Bisnis

ETIKA UMUM
Agus Maylantyas H

1. MAKNA ETIKA DAN MORAL
a. Etika berasal dari bahasa Yunani ethos, yang berarti ke¬biasaan, watak.
b. Proses pembentukan watak berlangsung menurut para¬digms GTKW (Gagasan --> Tindakan — Kebiasaan -4 Watak).
c. Pikiran bawah sadar = ingatan, kebiasaan, kepribadian, dan citra diri. Kekuatan pikiran bawah sadar adalah 88%, sedangkan pikiran sadar hanya 12%.
d. Etos juga berarti semangat khas kelompok tertentu; mi¬salnya etos kerja. Rumusan norma-norma dan semangat kelompok tertentu disebut kode etik, seperti kode etik dokter, guru, wartawan, dan lain-lain.
e. Hampir sama dengan arti etos di atas adalah arti moral (dari bahasa Latin coos atau jamak mores = kebiasaan, adat). Sebagai kata sifat, moral berkenaan dengan perbuatan baik atau buruk. Sebagai kata benda, moral berarti norma¬-norma perbuatan yang baik atau buruk. Moral juga berarti semangat atau disiplin. Lawan dari moral adalah immoral, dan bukan amoral karena ini berarti tidak berkaitan dengan moral.
f. Moralitas = sistem nilai yang terkandung dalam petuah, perintah, atau aturan yang diwariskan melalui agama dan kebudayaan tentang bagaimana manusia harus hidup dengan baik; atau tentang kualitas perbuatan yang baik dan buruk. Moralitas bisa dibedakan menjadi moralitas objektif (dilihat dari sudut ekstrinsik) dan moralitas sub¬jektif (dilihat dari segi intrinsik). Prinsip-prinsip moralitas bersifat universal.
g. Norma moral bersumber dari hati nurani (conscience), yang memerintahkan atau melarang manusia berbuat, dan se¬kaligus sebagai saksi perbuatan manusia.
h. Makna kedua dari etika (ta etha) = norma-norma yang dianut oleh kelompok, golongan, masyarakat tertentu me¬ngenai perbuatan yang baik dan buruk, seperti etika Hindu, etika Jawa, dan sebagainya.
i. Makna ketiga dari etika adalah studi tentang prinsip¬-prinsip perilaku yang baik dan buruk = filsafat moral. Dalam hal ini etika merupakan refleksi kritis dan rasional mengenai norma-norma yang terwujud dalam perilaku hidup manusia.
2. PERAN DAN MANFAAT ETIKA
a. Manusia hidup dalam jaringan norma moral, religius, hukum, kesopanan, adat istiadat, dan permainan. Oleh karena itu, manusia harus siap mengorbankan sedikit ke¬bebasannya.
b. Norma moral memberikan kebebasan bagi manusia untuk bertindak sesuai dengan kesadaran akan tanggung jawabnya - human act, dan bukan an act of man. Menaati norma moral berarti menaati diri sendiri, sehingga manusia men¬jadi otonom dan bukan heteronom.
c. Sekalipun sudah ada norma hukum, etika tetap diperlukan karena
1. Norma hukum tidak menjangkau wilayah abu¬-abu;
2. Norma & hukum cepat ketinggalan zaman, sehingga sering mendapat celah-celah hukum;
3. Norma hukum sering tidak mampu mendeteksi dampak secara etis dikemudian hari;
4. Etika mensyaratkan pemahaman dan kepedulian tentang kejujuran, keadilan dan prosedur yang wajar terhadap manusia dan masyarakat;
5. Asas legalitas harus tunduk pada asas moralitas.
d. Manfaat etika adalah (1) mengajak mengajak orang bersikap kritis dan rasional dalam mengambil keputusan secara otonom; (2) mengarahkan perkembangan masyarakat menuju suasana yang tertib, teratur, damai dan sejahtera.
e. Perlu diwaspadai bahwa 'power tends to corrupt", Absolute power corrupts absolutely” serta pemimpin ala Machiavellian, yang galak seperti singa dan licin seperti belut. Artinya Kekuasaan cenderung disalah gunakan, jika kekuasaan itu absolute, penyalahgunaannyapun absolute. Jadi kekuasaan memang harus disertai dengan pengawasan dan penegakan hukum. "the end justifies the means, even at all out” tujuan menghalalkan segala cara, apapun resikonya, pokoknya menang atau untung, sehingga siapapun yang merintangi harus disingkirkan atau dilibas.
3. FENOMENOLOGI KESADARAN MORAL
a. Kesadaran moral adalah kesadaran tentang kenyataan, yang mengandung pernyataan mengenai sesuatu. Kesadaran mo¬ral bersifat rasional, objektif, dan mutlak. Memang ada relativisme moral yang berlaku untuk lingkungan sosial¬budaya tertentu. Namun nilai-nilai moral lyang bersifat mendasar, seperti kejujuran, keadilan, kearifan dan pe¬ngendalian diri, bersifat universal.
b. Pembentukan keutamaan moral (virtue) memang tidak sekali jadi, tetapi harus dilakukan secara terus-menerus, sehingga tumbuh menjadi pribadi yang kuat dan kukuh. Excellence is not an act, but a habit.
c. Kebebasan dapat dilihat secara negatif (bebas dari apa), yaitu bebas dari tekanan atau larangan dari luar. Ini merupakan kebebasan dalam arti luas. Sedangkan ke¬bebasan dalam arti sempit berarti tidak ada kewajiban. Kebebasan jugs dapat dilihat secara positif (bebas untuk apa), yaitu bebas untuk menentukan sendiri tujuan dan apa yang akan dilakukan.
(4) Selain kebebasan moral, terdapat kebebasan jasmaniah, berkehendak, dan berpikir.
(5) Kebebasan dan tanggung jawab mempunyai kaitan yang sangat erat, bahkan tidak mungkin ada tanggung jawab tanpa ada kebebasan.



4. ETIKA NORMATIF
a. Etika normatif memberikan jawaban atas pertanyaan: Me¬nurut norma-norma manakah kita seharusnya bertindak?
b. Jawaban atas pertanyaan itu diberikan oleh teori deontologi (deon = wajib, harus, sesuai dengan prosedur) dan teori teleologi (telos = tujuan, sasaran, hasil, akibat).
c. Teori deontologi dibedakan menjadi deontologi aturan (bertindaklah menurut kaidah yang sekaligus engkau ke¬hendaki dapat diberlakukan secara umum); dan deontologi situasi (suatu tindakan adalah secara moral baik jika tin¬dakan itu dapat dijadikan aturan umum di mana semua orang bertindak sama dalam situasi itu). Teori deontologi aturan menghadapi masalah ketika ada dua norma ber¬tentangan. Dan semua aturan moral kadang-kadang me-munculkan pengecualian. W.D.Ross memberikan solusi bahwa kewajiban moral bersifat prima facie adalah kewajiban pertama yang bersifat sementara sampai ada kewajiban lain(kewajiban moral actual).Ross juga menyusun daftar kewajiban yang bersifat prima facie adalah; (1) kewajiban kesetiaan: kita harus menepati janji yang diadakan dengan bebas; (2) kewajiban ganti rugi: kita harus melunasi utang moral dan material; (3) kewajiban terima kasih: kita harus berterima kasih kepada orang yang berbuat baik terhadap kita; (4) kewajiban keadilan: kita harus membagikan hal-hal yang menyenangkan sesuai jasa orang-orang yang bersangkutan; (5) kewajiban berbuat baik: kita harus membantu orang lain yang membutuhkan bantuan kita; (6) kewajiban mengembangkan diri: kita harus membantu orang lain yang membutuhkan bantuan kita; (7) kewajiban untuk tidak merugikan: kita tidak boleh melakukan sesuatu yang merugikan orang lain. Sementara Immanuel Kant memberikan pemecahan melalui teori deontologi situasi dengan tiga kriteria tindakan, yaitu (1). prinsip reversibilitas (timbal balik) berlaku untuk menjawab pertanyaan, bagaimana jika orang lain dalam situasi tertentu melakukan sesuatu (misalnya, berbohong) pada anda?apakah yang akan anda lakukan terhadap orang tersebut?; (2) prinsip universabilitas hadir untuk menjawab pertanyaan, bagaimana jika setiap orang bertindak seperti itu(dalam contoh ini,berbohong) apakah tindakan itu bias diberlakukan secara umum untuk setiap orang yang bertanggung jawab dalam situasi yang serupa?; (3)prinsip tindakan anda hendaknya menghormati martabat manusia (penghargaan terhadap martabat manusia).
d. Teori teleologi membedakan tujuan, hasil, sasaran atau akibat dari sudut apa dan siapa. Dilihat dari sudut apa, dikenal dua versi teleologi, yaitu hedonisme (hedone = kenikmatan) = bertindaklah sedemikian rupa sehingga mencapai kenikmatan yang paling besar; dan eudaimonis¬me (eudaimonia = kebahagiaan) = bertindaklah sedemikian rupa sehingga mencapai kebahagiaan. Dilihat dari sudut siapa, dikenal versi egoisme etis, yang dibedakan lagi menjadi egoisme hedonistik = bertindaklah sedemi¬kian rupa sehingga mencapai kenikmatan yang paling besar bagimu; dan egoisme eudaimonistik = bertindaklah sedemikian rupa sehingga mencapai kebahagiaan terbesar bagimu.
e. Egoisme juga dibedakan menjadi egoisme psikologis(yang hanya melihat kepentingan/kenikmatan atau kebahagiaan diri sendiri), egoisme kelompok(in group egoisme )/hanya melihat kepentingan/kenikmatan atau kebahagiaan kelompk, dan egoisme dicerahi (enlightened egoism) ;mengikuti standart moral yang didasarkan pada pengejaran kepentingan diri sendiri dan kepentingan pihak lain melalui negosiasi untuk kepentingan bersama.
f. Selangkah lebih maju dari egoisme dicerahi adalah uni¬versalisme etis atau utilitarianisme (utilis = berguna; utility=kegunaan) yaitu "the greatest happiness of the greatest number of the people". Disebut universalisme karena yang menjadi norma moral bukanlah hasil atau akibat baik bagi si pelaku sendiri, melainkan juga bagi semua atau sebagian besar orang.Utilitarianisme adalah suatu aliran filsafat yang menyatakan bahwa manfaat terbesar untuk paling banyak orang haruslah menjadi tujuan utama tindakan manusia, Utilitarianisme dibedakan menjadi utilitarianisme hedo-nistik (mengukur tingkat kesenangan dan ketidaksenangan) dan utilitarianisme eudaimonistik (jumlah kebahagiaan tertinggi di antara pihak yang terlibat).

Digg Google Bookmarks reddit Mixx StumbleUpon Technorati Yahoo! Buzz DesignFloat Delicious BlinkList Furl

0 komentar: on "Etika Bisnis"